14 Tahun AL-KAHFI AQIQAH
3 tahun yang lalu
Dilarang membeli kerbau bule di tempat kami untuk urusan kemusyrikan, perdukunan, syarat panglaris, dan hal-hal takhayul maupun kurafat lainya, karena itu merupakan dosa besar.
Kami hanya menjual hewan kerbau untuk keperluan Qurban, syukuran maupun koleksi pribadi, kami takut akan siksa Alloh di akhirak nanti.
Wassalam Wr Wb.
Oki Saepuji